KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru. Ini terkait pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu 20 Mei 2026. “Sprindik baru itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Ponorogo,” ujarnya.

Menurut Budi, sprindik kasus korupsi yang diterbitkan masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka baru. Sedangkan sprindik kasus pencucian uang diterbitkan sebagai bagian pengembangan perkara.

Berdasarkan sprindik tersebut, penyidik KPK lalu menggeledah rumah pengusaha berinisial CM di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Di sana penyidik menyita barang bukti elektronik berupa telepon genggam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *